Persyaratan rental
- Penyewa berdomisili di GRESIK,LAMONGAN,MOJOKERTO
- Pilih alat yang akan disewa dan wajib datang langsung kerental untuk isi formulir,belum menerima COD.
- Penyewa wajib melunasi biaya sewa di depan sebelum menyewa /mengambil barangnya.pembayaran bisa tunai atau via bank/E-wallet
- Penyewa harus meninggalkan 2 identitas asli yang masih berlaku (KTP/KK/BPKB)
- Saat pengambilan alat sewa,penyewa harus bersedia di foto dan menunjukan akun social media yang aktif untuk diverifikasi,jika akun media social tidak aktif dalam 3 bulan tidak lolos verifikasi.
- Penyewa alat wajib memeriksa dan mencoba alat yang akan disewa terlebih dahulu.
- Penyewa tidak diperkenankan komplain setelah alat dibawa, karena setelah alat dibawa sudah bukan menjadi tanggung jawab nyewo camera, yakni sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab penyewa.
- Penyewa barang terhitung saat pengambilan alat.
- Kami memberikan toleransi keterlambatan 1 jam apabila melebihi maka akan dikenakan biaya sesuai dengan keterlambatannya dengan harga 4 jam/6 jam/ 12jam / 24 jam dst.
- Apabila perpanjangan sewai maka wajib memberikan konfirmasi, wajib hadir dan melunasi terlebih dahulu.
- Kerusakan dan kehilangan barang,sepenuhnya ditangung oleh penyewa.
- Pembatalan sewa setalah dibayar,dikenakan potongan 50% dari DP yang telah dibayarkan.
- DILARANG mengalihkan alat kepada orang lain.
- DILARANG melepas stiker logo dialat sewa yang ditempel.
- Penyewa dikenai DENDA 10x lipat dari harga sewa jika mengalihkan alat ke orang lain atau melepas stiker logo.
- Kami berhak menolak memberikan barang jika tidak lolos verivikasi.
Persyaratan Booking
- Penyewa berdomisili di GRESIK,LAMONGAN,MOJOKERTO
- Melakukan booking barang yang di inginkan melalui whatsapp messengger.
- Pembayaran DP 50% sesuai harga yang dibooking.
- Mengisi formulir booking yang dikirimkan cs.
- Pengambilan alat sesuai jam di formulir,jika lebih 3 jam dari waktu booking ,kami berhak membatalkan booking dan DP otomatis hanggus.
Pelanggaran
- Apabila perpanjangan tidak hadir tidak konfirmasi dan tidak membayarkan 1 x 24 jam maka dianggap melakukan tindakan kriminal, management berhak melaporkan kepada polisi setempat.
- Apabila terjadi kerusakan ringan seperti baret maka akan dikenakan biaya 250.000 – 2.500.000 tergantung besar kerusakan dan lensanya.
- Apabila penyewa menghilangkan alat wajib menganti rugi sesuai harga alat yang hilang
- 1x24 Jam alat tidak Kembali dilaporkan polisi
- Identitas dan foto dishare di media social facebook,ig,tiktok,website
- Identitas dan foto akan di share di grub rental kamera se jawa timur.